Skip to content
Home Blog Hubungi Atma Download aplikasi Atma
Log in / daftar akun baru
Lihat semua Human ResourceManajemen Gaji KaryawanMetode & Strategi RekrutmenProses & Manajemen Rekrutmen
Proses & Manajemen Rekrutmen

6 Perbedaan PKWT dan PKWTT yang HRD Harus Tahu

Tama
September 19, 2022 2 Mins Read
Salin Link Share Share Share
Dokumen kontrak PKWT dan PKWTT

Perbedaan PKWT dan PKWTT sebenarnya sudah terlihat dari pengertiannya. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) adalah perjanjian kerja antara pekerja dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerjaan tertentu. Sementara Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) adalah perjanjian antara pekerja dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja yang bersifat tetap.

Lalu, apalagi perbedaan PKWT dan PKWTT? Lanjutkan membaca ya.

Batasan Waktu Kerja

Karyawan PKWT akan menjadi karyawan kontrak. Ada batasan waktu kerja sesuai kesepakatan atau bekerja hanya sampai pekerjaannya selesai. Misalnya, kontrak kerja untuk satu tahun. Lalu karena pekerjaan belum selesai, maka perpanjangan kontrak bisa dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pemberi kerja (pengusaha) dengan pekerja. Maksimal pemberlakukan PKWT beserta perpanjangannya adalah 5 tahun.

Sebaliknya, karyawan PKWTT merupakan karyawan tetap yang bisa bekerja sampai memasuki usia pensiun, bahkan sampai pekerja meninggal dunia. Dengan kata lain, PKWTT tidak memiliki batasan waktu kerja.

Proses PHK

Karyawan PKWT yang terkena PHK demi hukum (perjanjian batal secara hukum) tidak harus melalui proses LPPHI (Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial). Sedangkan jika terjadi PHK bagi karyawan PKWTT harus melalui proses LPPHI.

Ketentuan Pesangon untuk PHK

Berdasarkan UU Cipta Kerja, saat ini antara karyawan kontrak (PKWT) dan karyawan tetap (PKWTT), sama-sama berhak mendapatkan kompensasi atau pesangon ketika terjadi PHK.

Masa Percobaan

Sesuai PP No. 35 Tahun 2021 pasal 12 ayat (1), PKWT tidak dapat mensyaratkan adanya masa percobaan kerja. Sedangkan untuk PKWTT diperbolehkan menentukan masa percobaan.

Bentuk Perjanjian Kerja

Bentuk perjanjian kerja PKWT harus tertulis, menggunakan huruf latin, dan dalam bahasa Indonesia. Sementara untuk perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) bisa dalam bentuk tertulis atau bisa pula berbentuk lisan.

Pencatatan di Instansi Ketenagakerjaan

PKWT harus dicatatkan oleh pengusaha ke instansi ketenagakerjaan secara daring paling lama 3 (tiga) hari kerja sejak penandatanganan PKWT. Jika belum bisa dilakukan secara daring, maka pengusaha harus melakukan pencatatan ke instansi ketenagakerjaan paling lama 7 (tujuh) hari sejak penandatanganan PKWT. Untuk PKWTT tidak wajib dicatatkan di instansi ketenagakerjaan.

Itulah beberapa perbedaan PKWT dan PKWTT yang HRD harus tahu. Agar lebih paham, cari tahu juga contoh perjanjian kerja yang dibahas di artikel berikut: Surat Perjanjian Kerja: Jenis dan Contohnya

Artikel Sebelumnya

Apa Itu Onboarding Karyawan? Ketahui juga Tipsnya

Artikel Selanjutnya

HRD Profesional Wajib Tahu PKWT dan Ketentuannya

Kategori

Semua artikelHuman ResourceManajemen Gaji KaryawanMetode & Strategi RekrutmenProses & Manajemen Rekrutmen

Artikel Terbaru minggu ini

Australia Slots Bonus

Tama

Free Games Bingo Games New Zealand

Tama

Best Winning Bingo Sites

Tama

Online Slots Game Real Money

Tama

Bizim Casino No Deposit Bonus 100 Free Spins

Tama

Artikel Populer minggu ini

Human Resource

Tak Hanya Merekrut Karyawan, Ini Lho Tugas HRD

TamaOctober 4, 2022
HRD sedang bekerja dengan tim
Manajemen Gaji Karyawan

HRD Harus Tahu: 4 Perbedaan Gaji Pokok dan Tunjangan

TamaOctober 4, 2022
Perusahaan sedang menghitung gaji dan tunjangan karyawan
Proses & Manajemen Rekrutmen

Screening Interview: Penyaringan Kandidat yang HRD Harus Tahu

TamaOctober 4, 2022
Proses & Manajemen Rekrutmen

7 Aptitude Test yang Sering Digunakan dalam Proses Rekrutmen

TamaOctober 4, 2022
Proses & Manajemen Rekrutmen

Efektivitas Tes Psikologi untuk Rekrutmen Karyawan

TamaOctober 4, 2022
Metode & Strategi Rekrutmen

Contoh Job Description dan Cara Membuatnya

TamaOctober 4, 2022
deskripsi kerja
Proses & Manajemen Rekrutmen

Aturan Jam Kerja Karyawan yang Harus HR Ketahui

TamaOctober 4, 2022
Jam kerja karyawan
Metode & Strategi Rekrutmen

Ingin Proses Rekrutmen Lebih Efektif? Ikuti Cara Ini, Yuk

TamaOctober 4, 2022
Proses Rekrutmen Kandidat
Proses & Manajemen Rekrutmen

Surat Perjanjian Kerja: Jenis dan Contohnya

TamaOctober 4, 2022
Contoh kontrak kerja karyawan

Tentang Atma

Didirikan awal tahun 2022, Atma adalah aplikasi penyedia lowongan kerja dan pengembangan karir berbasis komunitas yang bertujuan untuk membantu para pencari kerja di Indonesia mendapatkan #KerjaIdaman dengan lebih efektif dan efisien.

img

Kontak kami

  • Whatsapp
  • Email

Media sosial

  • Instagram
  • Linkedin

Kami pertemukan Anda dengan kandidat terbaik 🤝

Segera posting pekerjaan sesuai dengan kebutuhan Anda

Posting pekerjaan sekarang

Dibuat dengan ❤️ oleh PT Atma Meraki Indonesia Privacy Policy