Skip to content
Home Blog Hubungi Atma Download aplikasi Atma
Log in / daftar akun baru
Lihat semua Human ResourceManajemen Gaji KaryawanMetode & Strategi RekrutmenProses & Manajemen Rekrutmen
Manajemen Gaji Karyawan

Apa itu PTKP PPh 21? Ini Aturan PTKP Terbaru

Tama
September 19, 2022 3 Mins Read
Salin Link Share Share Share
Menghitung penghasilan tidak kena pajak dengan kalkulator

Apa itu PTKP PPh 21? Penghasilan tidak kena pajak (PTKP) adalah komponen pengurangan dalam menghitung besarnya pajak penghasilan Wajib Pajak orang pribadi. Berdasarkan UU No. 36 Tahun 2008 tentang PPh, Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah komponen pengurangan dalam menghitung besarnya pajak penghasilan Wajib Pajak orang pribadi. Ketahui aturan PTKP PPh 21 terbaru, yuk. 

Aturan PTKP Terbaru

Komponen pengurangan dalam menghitung pajak penghasilan berdasarkan PTKP terbaru masih merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI No.101/PMK.010/2016 tentang penyesuaian PTKP. Dasarnya pun masih pada UU No. 38 Tahun 2008 Pasal 7 dengan ketentuan seperti tabel berikut:

aturan Penghasilan tidak kena pajak

Sumber: pajak.go.id

Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) ditentukan berdasarkan status Wajib Pajak pada awal tahun pajak. Status wajib pajak yang dimaksud, terdiri dari:

  • TK/… Tidak Kawin, ditambah dengan banyaknya tanggungan anggota keluarga.
  • K/… Kawin, ditambah dengan banyaknya tanggungan anggota keluarga.
  • K/I/… Kawin, tambahan untuk isteri (hanya seorang) yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami, ditambah dengan banyaknya tanggungan anggota keluarga. 

Tanggungan anggota keluarga adalah anggota keluarga sedarah atau keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat. Contoh: ayah, ibu, anak kandung, masuk dalam anggota keluarga sedarah. Sementara mertua dan anak tiri masuk dalam anggota keluarga semenda lurus. 

Jumlah tanggungan untuk setiap keluarga paling banyak tiga orang yang tidak kena pajak (sesuai dengan Pasal 1 huruf e PMK No. 101/PMK.010/2016). Sedangkan untuk saudara kandung dan saudara ipar yang menjadi tanggungan wajib pajak tidak memperoleh tambahan pengurangan PTKP.

Laki-laki/Perempuan Tidak Menikah

Cara menghitung besaran PTKP untuk karyawan laki-laki atau perempuan yang tidak menikah atau belum menikah bisa dilihat dari contoh berikut:

Maudi belum menikah, maka besaran PTKP-nya seperti pada kode PTKP TK/0, yaitu Rp 54.000.000,-

Jika gaji bulanan Maudi Rp 4.500.000, maka dalam setahun besar gaji Maudi Rp 54.000.000,- Jumlah PTKP Maudi (TK/0) = 54.000.000 (gaji setahun) – 54.000.000 (PPh 21 dengan PTKP TK/0) = 0. Dari hasil perhitungan ini, Maudi tidak memiliki PPh 21 terutang.

Laki-laki Menikah

Andito sudah menikah dan penghasilan perbulannya adalah Rp 6.500.000,- Karena sudah menikah tetapi istri tidak bekerja, PTKP Andito masuk dalam kategori K/1 yaitu Rp 63.000.000,- 

Perhitungan pajak untuk Andito:

Gaji per bulan: 6.500.000
Gaji satu tahun: 78.000.000
PTKP (K/1): 63.000.000
PPh 21 Terutang: 78.000.000 – 63.000.000 = 15.000.000

Penghasilan Suami dan Istri Digabung

Untuk suami dan istri yang sama-sama bekerja, penghasilannya digabung, serta belum memiliki anak, maka menggunakan kode PTKP K/I/0 sebesar Rp 112.500.000,-

Jika gabungan penghasilan suami dan istri dalam setahun sebesar Rp 100.000.000,- maka suami dan istri belum memiliki kewajiban membayar PPh 21. 

Itulah penjelasan mengenai apa itu penghasilan Tidak Kena Pajak atau PTKP, beserta aturannya. 

Artikel Sebelumnya

Apa Itu Lembur? Ini Jenis-Jenis Lembur dan Aturannya

Artikel Selanjutnya

PPh 21: Objek, Subjek, dan Apakah PPh Ditanggung Perusahaan?

Kategori

Semua artikelHuman ResourceManajemen Gaji KaryawanMetode & Strategi RekrutmenProses & Manajemen Rekrutmen

Artikel Terbaru minggu ini

Australia Slots Bonus

Tama

Free Games Bingo Games New Zealand

Tama

Best Winning Bingo Sites

Tama

Online Slots Game Real Money

Tama

Bizim Casino No Deposit Bonus 100 Free Spins

Tama

Artikel Populer minggu ini

Human Resource

Tak Hanya Merekrut Karyawan, Ini Lho Tugas HRD

TamaOctober 4, 2022
HRD sedang bekerja dengan tim
Manajemen Gaji Karyawan

HRD Harus Tahu: 4 Perbedaan Gaji Pokok dan Tunjangan

TamaOctober 4, 2022
Perusahaan sedang menghitung gaji dan tunjangan karyawan
Proses & Manajemen Rekrutmen

Screening Interview: Penyaringan Kandidat yang HRD Harus Tahu

TamaOctober 4, 2022
Proses & Manajemen Rekrutmen

7 Aptitude Test yang Sering Digunakan dalam Proses Rekrutmen

TamaOctober 4, 2022
Proses & Manajemen Rekrutmen

Efektivitas Tes Psikologi untuk Rekrutmen Karyawan

TamaOctober 4, 2022
Metode & Strategi Rekrutmen

Contoh Job Description dan Cara Membuatnya

TamaOctober 4, 2022
deskripsi kerja
Proses & Manajemen Rekrutmen

Aturan Jam Kerja Karyawan yang Harus HR Ketahui

TamaOctober 4, 2022
Jam kerja karyawan
Metode & Strategi Rekrutmen

Ingin Proses Rekrutmen Lebih Efektif? Ikuti Cara Ini, Yuk

TamaOctober 4, 2022
Proses Rekrutmen Kandidat
Proses & Manajemen Rekrutmen

Surat Perjanjian Kerja: Jenis dan Contohnya

TamaOctober 4, 2022
Contoh kontrak kerja karyawan

Tentang Atma

Didirikan awal tahun 2022, Atma adalah aplikasi penyedia lowongan kerja dan pengembangan karir berbasis komunitas yang bertujuan untuk membantu para pencari kerja di Indonesia mendapatkan #KerjaIdaman dengan lebih efektif dan efisien.

img

Kontak kami

  • Whatsapp
  • Email

Media sosial

  • Instagram
  • Linkedin

Kami pertemukan Anda dengan kandidat terbaik 🤝

Segera posting pekerjaan sesuai dengan kebutuhan Anda

Posting pekerjaan sekarang

Dibuat dengan ❤️ oleh PT Atma Meraki Indonesia Privacy Policy